Kamis, 25 Juli 2013

Strategi Politik



Pemenangan Pemilu Legislatif
Tahun 2014
by. Lubis Henderi, S. Si
   I.   PENDAHULUAN
A.    Pemenangan Pemilu Legislatif
Perumusan grand design merupakan langkah strategis guna menentukan pondasi, arah dan strategi yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan dan target, yang telah ditentukan sesuai dengan potensi dan kondisi partai/kandidat. Grand design menjadi pemandu para pihak yang berkepentingan di partai dalam melakukan ejawantah kebijakan politik dan taktis strategis dalam kerangka politik yang menjamin keteraturan kampanye secara etika partai dan kanal politik yang disepakati bersama.
B.    Tujuan
Penyusunan grand design ditujukan untuk memberikan arahan yang jelas, efesien dan terukur kepada setiap pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses pemenangan kandidat dalam Pemilu Legislatif secara maksimal dan dengan sumber daya yang bisa dipertanggungjawabkan.
C.    Output
Diperoleh gambaran menyeluruh tentang grand design tentang pola, metoda, strategi, kebutuhan, serta action plan yang berisi program dan kegiatan yang berkenaan langsung dengan pemenengan kandidat di Pemilu Legislatif.
D.    Grand Design Action
Dalam menyusun grand design terdapat tahapan kegiatan perumusan yang harus dilakukan antara lain:
1.  Collecting and data analysis (bank data) yang bertujuan untuk menghimpun data-data yang dibutuhkan dari berbagai sudut pandang seperti internal partai, eksternal partai, riset, calon kompetitor, kelembagaan pemilu, sosial budaya masyarakat, perangkat politik, aturan politik, dan lainnya guna menentukan kekuatan dan kelemahan calon dalam persiapan Pemilu Legislatif Kota.
2.   Formulasi visi dan misi kampanye untuk menentukan platform, program dan isu calon.
3.  Penentuan political positioning dan segmentasi dari calon yang berhubungan erat posisi politik calon dalam isu, kebijakan, dan dukungan sosial masyarat guna menentukan segmentasi pemilih yang akan dijadikan target baik secara umum, daerah pemilihan maupun individu. 
4.  Formulasi Strategi political marketer yang merupakan perumusan strategi untuk menjual calon/kandidat melalui rumusan berbentuk Agregasi Politik, Pemetaan Pemilih, Soliciting, Brand Image (termasuk media), Jejaring, Pola Kerja dan Manajemen Tim Pemenangan, Fund Raising, dan Political Agent.
5.   Fasilitating for Strategy yang bertujuan untuk menentukan strategi secara makro dalam kampanye calon secara umum, dapil maupun individu.





 Gambar 1. Alur Tahapan pembuatan grand Design Pemenangan Pemilu Legislatif
 II.   STRATEGI PEMENANGAN PEMILU LEGISLATIF
A.    Internal Action
Pembuatan tim pemenangan. Tim pemenangan akan mengorganisir segala kebutuhan pencalonan kandidat, pemetaan kekuatan politik, perencanaan pencalonan, dan marketing kandidat. Tim pemenangan terbagi dalam beberapa bagian yang penting:  1) survei popularitas kandidat dan perencanaan kampanye, 2) penggalangan dana, 3) hukum dan pemantauan pemilu legislatif, 4) pencitraan kandidat, 5) penguatan mesin politik (training), dan 6) kampanye dan media massa.
B.    Survei  untuk Pemetaan Kekuatan Politik
Ada beberapa alasan yang mendasari pentingnya pelaksanaan survei pra-Pemilu Legislatif, yaitu: (1) Pemilu Legislatif adalah proses demokrasi yang dapat diukur, dikalkulasi, dan diprediksi dalam proses maupun hasilnya, (2) Survei merupakan salah satu pendekatan penting dan lazim dilakukan untuk mengukur, mengkalkulasi, dan memprediksi bagaimana proses dan hasil Pemilu Legislatif yang akan berlangsung, terutama menyangkut peluang kandidat, (3) Sudah masanya meraih kemenangan dalam Pemilu Legislatif berdasarkan data empirik, ilmiah, terukur, dan dapat diuji.
C.    Follow up Hasil Survei.
Follow up hasil survei menjadi agenda kerja tim Pemenangan yaitu:
a)  Penguatan mesin politik
Riset dapat mengetahui mesin politik yang paling dekat dengan massa i.e. lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, LSM, dll. Tugas tim Pemenangan khususnya bagian training adalah melakukan penguatan terhadap mesin politik tersebut agar menjadi vote getter yang efektif.
b)  Candidat positioning
Riset dapat menggambarkan citra kandidat yang diharapkan, dan agenda kerja yang diinginkan. Dari hasil riset ini tim Pemenangan, khususnya bagian pencitraan, dapat merencanakan citra dan posisi kandidat agar sesuai dengan keinginan pemilih.
c)  Marketing
Riset dapat mengetahui posisi kandidat di mata masyarakat, citra calon yang diinginkan masyarakat, agenda kerja yang diinginkan masyarakat. Tim Pemenangan (bagian kampanye dan media massa) harus memfollow-up dengan membuat visi misi, membuat materi kampanye, strategi kampanye, dan merencanakan media kampanye.
D.     Creative Media Design
a.  Analisis Strategi Kampanye calon/Kandidat secara umum, dapil dan individu
b.  Design Creative terdiri dari Penentuan Tagline, Advertising untuk media tv, radio, cetak dan portal internet, Media Luar Ruang, Campaign Kits, Pembuatan dan pengelolaan situs web kandidat , dan Pengelolaan facebook, friendster, flicker, dan jejaring pertemanan di dunia maya lainnya
c.   Data Center Kampanye Kompetitor
Direct Buying Media dan Placement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar